UNGARAN, KOMPAS.com - Ketika menggunakan jalan tol dengan dua lajur, kerap ditemui bus yang sedang berjalan di sisi kanan. Padahal, seharusnya bus ada di sisi kiri, seperti truk dan kendaraan besar lainnya.
Tapi, bus yang berjalan di lajur kanan jalan tol ternyata ada alasannya sendiri. Salah satu yang dirasakan pengemudi adalah situasi yang lebih aman ketimbang lajur kiri.
Dedy, Pengemudi Bus Pariwisata Bee Buzz, menjelaskan, lajur kiri tol biasanya diisi dengan truk yang jalannya lambat, berbeda dengan bus yang punya kecepatan lebih kencang.
"Kalau kita mengikuti truk, larinya 60 Kpj, sedangkan kita 80 Kpj. Memang lebih tenang di kanan kalau dua lajur begini," kata Dedy kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Posisi bus yang ada di lajur kanan biasanya membuat pengguna jalan lainnya harus menyalip dari sisi kiri. Kondisi tersebut kadang juga membuat pengemudi ngeri sendiri, karena kerap terjadi kecelakaan.
"Sebenarnya ngeri (ada mobil menyalip dari kiri), apalagi kalau nyalipnya nanggung. Kan sudah banyak mobil pribadi yang gunting (potong di depan bus) terus kena bus," kata Dedy.
Biasanya, pengemudi bus memberi kode sein yang bisa dimanfaatkan pengguna jalan lain, terutama yang ada di belakangnya. Jadi ada momen tertentu kapan mobil bisa menyalip bus dari lajur kiri saat di tol.
"Kalau sein kita sudah mati (baru boleh nyalip). Intinya kalau pengen aman ya lihat kode sein," kata Dedy.
Perlu dipahami, saat berada di belakang bus dan sein kanannya menyala, maka mobil aman membuntuti bus dan ada mobil lebih lambat di sisi kiri. Kalau bus ada di kanan dan sein posisinya mati, maka sisi kiri aman, mobil bisa menyalip dari lajur kiri.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/06/070200415/alasan-bus-sering-pakai-lajur-kanan-di-tol