Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Kebakaran di SPBU, Pengendara Motor Dilarang Melakukan Hal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini terjadi kebakaran di SPBU Tlogomas, Malang, Jawa Timur. Kejadian bermula dari pengendara sepeda motor yang menggenjot motornya saat sedang diisi bensin.

Ahad Rahedi, Area Manager Communication Relation & CSR PT PErtamina Patra Niaga Region Jatimbalinus menjelaskan, api muncul ketika motor di-starter dan memang sebelum dinyalakan mesinnya, motor sempat digoyangkan.

"Seketika 3 orang operator langsung memadamkan menggunakan APAR. Setelah pemadaman selesai, pengendara langsung melaju meninggalkan SPBU. Tidak diketahui identitas pemilik motor," ucap Ahad kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Untuk mencegah kejadian yang sama berulang, Ahad menjelaskan beberapa larangan ketika pengendara sedang mengisi BBM. Pertama tentu dilarang merokok, dan wajib mematikan mesin.

"Larangan lain seperti menggunakan handphone selain untuk bertransaksi secara digital," kata Ahad.

Disarankan juga pengendara agar turun dari motornya, terlepas seperti apa posisi mulut tangki BBM. Jadi mau motor laki yang tangkinya di depan atau seperti PCX, NMax, dan sebagainya yang posisi tutup ada di depan tetap disarankan untuk turun.

Ketika pengendara turun dari motor, bisa mempermudah proses pemadaman api kalau misal terjadi kebakaran. Pengendara bisa mengamankan diri, petugas SPBU bisa mematikan api yang cuma ada di atas mulu tangki.

Berbeda ceritanya kalau pengendara tetap duduk di atas motor. Biasanya saat ada api menyambar, pengendara akan panik, menjatuhkan motornya dan membuat bensin luber, api malah semakin membesar.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/06/20/200200015/cegah-kebakaran-di-spbu-pengendara-motor-dilarang-melakukan-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke