Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengunjung Masjid Istiqlal Kena Pungli Parkir Liar, Disuruh Bayar Rp 10.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini viral video pengendara motor yang parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal dan kena tarif Rp 10.000. Pada video yang banyak disebar ke media sosial tersebut, sempat terjadi adu argumen antara petugas parkir dan perekam.

"Parkiran di Istiqlal satu motor Rp 10.000. Buat Sholat masa Rp 10.000 parkiran," ucap perekam video tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Pelaku parkir tersebut pun juga berbicara saat sedang direkam. Dikatakan kalau perekam tidak ikhlas bayar parkir, lebih baik tidak usah saja, dan tidak perlu direkam.

Setelah video tersebut viral, Kepala Polsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, untuk para pelaku masih dalam proses penyelidikan.

"Masih kita lidik (pelaku parkir liar)," Dhanar kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, setelah video tersebut viral, memang praktik parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal jadi tidak ada. Pihak kepolisian akan terus lakukan patroli di daerah tersebut.

"Patroli dan penjagaan terkaik keamanan wilayah Masjid Istiqlal, Polsek Sawah Besar sudah jadi Protap, misal antisipasi pencurian. Terkait perparkiran, anggota kami sifatnya mengimbau karena masalah parkir itu wewenang Satuan Lalu Lintas atau Dinas Perhubungan," ucap Dhanar.

Terkait lahan parkir liar, Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Aji Kusambarto mengaku telah menempatkan petugas di depan Masjid Istiqlal.

Kita menempatkan pengawas dari jajaran Sudin (Perhubungan) Jakarta Pusat dan kita lakukan pengawasan di situ," ujar Aji dihubungi wartawan, Selasa (16/5/2023).

Aji mengatakan, ia saat ini sudah berkoordinasi dengan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar dalam mengawasi juru parkir liar.

"Sudah (koordinasi). Nanti anggota melakukan pengawasan. Saat ini sudah steril, tinggal mencari oknum-oknum jukir, kucing-kucingan," kata Aji.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/17/130100715/pengunjung-masjid-istiqlal-kena-pungli-parkir-liar-disuruh-bayar-rp-10.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke