JAKARTA, KOMPAS.com - Video gerombolan pengendara motor yang kebut-kebutan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca ramai di Instagram. Sudah melanggar aturan, mereka malah seenaknya menghalangi jalan orang.
Pada video yang diunggah akun Instagram Dash Cam Owners Indonesia tersebut, mobil perekam sempat memberikan klakson pada para pengendara motor. Apalagi mereka berhenti di area blindspot, bikin kaget perekam.
Sebenarnya, ketika dalam posisi mengemudi di JLNT dan lihat gerombolan pengendara yang mau balap liar, amankah jika diberi klakson?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, bagi pengemudi yang mau mengklakson para pelanggar lalu lintas tadi diperbolehkan saja.
"Klakson boleh dibunyikan untuk memberikan peringatan. Misal ada kondisi yang membahayakan atau ada yang mau melanggar, tujuannya baik, tapi bisa berpotensi konflik," ucap Sony kepada Kompas.com Kamis (11/5/2023).
Menurut Sony, konflik bisa saja terjadi karena orang yang diklakson tidak terima. Namun, apa boleh buat, tujuannya mencegah kecelakaan, bukan mau mencari ribut di jalan.
"Itu risikonya (konflik), tapi secara hukum sudah benar, mereka tidak boleh ada di flyover. Paling mobil diketok-ketok dan penyok," ucap Sony.
Namun, sepertinya juga aman kalau mau menegur dengan cara membunyikan klakson. Mereka punya tujuan untuk balapan, bukan cari ribut atau rusuh, jadi tidak masalah, ditegur saja.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/05/12/102200815/video-gerombolan-pembalap-liar-di-jlnt-klakson-saja-kalau-mengganggu