JAKARTA, KOMPAS.com - Memakai oli palsu untuk pelumas mesin motor bisa menimbulkan efek korosif yang sangat merusak. Masalahnya, kerusakan tersebut biasanya terjadi dengan cepat dan sulit diminimalisasi.
Anto Hananto, Kepala Bengkel AHASS 88, mengatakan, langkah pencegahan yang seharusnya dilakukan pengguna supaya tidak tertipu oli palsu adalah dengan membeli oli di bengkel resmi.
Bagi pengguna apes yang telanjur memakai pelumas palsu, satu-satunya langkah penanganan yang bisa dilakukan adalah overhaul alias turun mesin.
“Mesin yang kena oli palsu pasti akan tersumbat, karena oli berubah jadi seperti kecap dan menggumpal di dalam. Efeknya, semua komponen bergerak di dalam mesin jadi nyangkut, bahkan aus,” ucap Anto kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2023).
Setelah mesin diturunkan, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan gurah mesin alias menguras mesin motor dengan pelumas khusus.
Menurut dia, ada kemungkinan komponen-komponen bagian dalam mesin masih bisa diselamatkan setelah gurah mesin. Akan tetapi, hal itu cukup jarang.
“Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, motor kalau telanjur kena oli palsu pasti kerusakannya cukup fatal. Misalnya bearing aus, piston lecet, dan seal rusak. Komponen vital semua yang kena,” ucapnya.
Anto mengatakan, biaya penanganan motor yang terkena oli palsu adalah sekitar Rp 2 jutaan, tergantung dari jenis motornya. Menurut dia, biaya untuk motor kopling jauh lebih mahal daripada motor matik.
“Walaupun sudah diservis, tidak ada jaminan performa motor bisa kembali prima seperti sediakala. Itulah bahayanya oli palsu buat mesin, efeknya mirip-mirip dengan motor yang terendam banjir,” ucap Anto.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/27/110200915/penanganan-dan-biaya-servis-motor-yang-telanjur-pakai-oli-palsu