JAKARTA, KOMPAS.com- Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyatakan bahwa kehadiran insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang direncanakan mulai berlaku 20 Maret 2023 mendatang, tidak akan menambah kemacetan.
Meskipun diakui bahwa dalam tahap awal berlakunya insentif, ada kencenderungan masyarakat menambah kendaraan baru bukan menggantikannya dengan yang lama (berbahan bakar fosil ke listrik).
"Memang idealnya membeli motor listrik untuk menggantikan yang lama. Tetapi kalau pun ada dua sepeda motor di rumah, kan dua duanya tak dipakai secara bersamaan," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, Rabu (8/3/2023).
Artinya, kendaraan listrik hanya akan mengambil sedikit total 'kue' dari total di pasar otomotif nasional. Lama kelamaan, diharapkan semua kendaraan baru yang dibeli itu semuanya berbasis listrik.
Sehingga lama kelamaan, kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan ialah ramah lingkungan.
"Kita pakai logika begini, total penjualan mobil 1 juta unit dan motor 7 juta unit per tahun. Kendaraan listrik itu, hanya memotong market share dari penjualan. Jadi tak semata-mata menambah tapi hanya subsitusi. Kalau pun penjualan naik berarti permintaannya yang meningkat," tambah dia.
"Jadi dalam konteks populasi, kendaraan listrik tidak membuat macet. Jangan dibuat mitos seperti itu. Tanpa motor listrik juga jalanan sudah macet," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, pemberian insentif kendaraan listrik ke pasar ritel kurang tepat karena meningkatkan kemacetan.
Hal tersebut karena tingkat populasi kendaraan bermotor, khususnya di perkotaan akan bertumbuh begitu cepat. Kemudian jika kendaraan terlalu murah, maka banyak pula masyarakat penguna transportasi umum mulai memakai kendaraan pribadi.
"Dengan meningkatnya populasi kendaraan, angka kecelakaan akan meningkat. Dari data, 80 persen penyumbang kecelakaan dari sepeda motor," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).
Oleh karenanya, ia menyarankan bahwa pemberian insentif digunakan untuk menyasar transportasi massal saja. Sekaligus, meremajakannya supaya dapat relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
"Jadi kalau angkutan umum sudah listrik dan banyak digunakan, maka emisi udara bisa diatasi. Kemacetan berkurang, kecelakaan bisa ditekan, angka inflasi bisa turun. Empat hal yang bisa didapat," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/08/172100415/ada-insentif-kendaraan-listrik-apakah-jalanan-tambah-macet-