Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aismoli Dorong PLN Bikin SPKLU Khusus Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM mencatat jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), telah mencapai 1.415 unit dari target 693 unit pada 2022.

Fasilitas ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan mayoritas berada di kawasan Pulau Jawa dan Sumatera.

Pembangunan SPKLU dilakukan untuk menyikapi pertumbuhan penjualan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia yang diproyeksi akan terus melaju.

Namun demikian, SPKLU yang tersebar di sejumlah wilayah itu masih terfokus buat kendaraan roda empat listrik.

Budi Setiyadi, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), mengatakan, pihaknya akan membantu PLN untuk memperbanyak jumlah SPKLU buat motor listrik.

“Terkait dengan stasiun pengisian, fast charging, listrik umum itu, sebetulnya dulu kita memang menganalogikan antara telur dengan ayam, mana dulu yang lahir,” ujar Budi di pameran IIMS 2023 (23/2/2023).

“Tapi sudah diputuskan di beberapa rapat, untuk SPKLU atau fast charging adalah tugas dari (pihak) yang lead-nya PLN,” kata dia, yang juga menjabat Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas.

Budi menambahkan, saat ini sudah banyak pihak swasta yang telah menghadirkan SPKLU di Jakarta. Akan tetapi, menurut dia, SPKLU yang ada itu kebanyakan masih untuk mobil listrik.

“Memang menjadi kewajiban kita (menghadirkan SPKLU untuk motor listrik), nanti kita coba diskusikan dengan asosiasi SPKLU yang sudah ada untuk bisa percepatan,” ucap Budi.

“Karena memang kalau motornya banyak mungkin (akan) seperti SPBU, harus banyak juga. Nanti kita akan dorong, terutama dengan PLN,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/25/124200015/aismoli-dorong-pln-bikin-spklu-khusus-motor-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke