Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bakal Pantau Pemberian Insentif Kendaraan Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mendorong populasi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah berencana merilis insentif untuk pembelian seluruh jenis kendaraan listrik, sepeda motor maupun roda empat atau lebih.

Dikatakan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier, saat ini kebijakan tersebut hampir selesai disempurnakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Walau belum diketahui skemanya akan bagaimana, tapi disebutkan bahwa Kemenperin telah memberikan sejumlah rekomendasi, atau usulan supaya pemberian insentif senantiasa dapat mendorong pertumbuhan industri.

"Mengusulkan dalam konteks (pemberian insentif) untuk mereka yang sudah bangun di dalam negeri, yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) tertentu," ucap Taufiek di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Jakarta, Senin (20/2/2023).

"Lantas siapa saja yang menerima insentif, dan itu harus di cek dengan data nasional. Termasuk konsumen yang layak bagaimana, kalau tidak layak kasihan juga nanti," lanjut Taufiek.

Konsumen yang layak untuk menerima insentif kendaraan listrik, lanjut dia, merupakan orang yang memang ingin membeli kendaraan bermotor untuk menunjang mobilitasnya sehari-hari.

Artinya, bukan konsumen yang berencana menjual kembali kendaraan dimaksud supaya mendapatkan keuntungan sendiri.

"Masyarakat yang layak itu yang memang ingin beli motor listrik tapi dananya ngepas. Itu yang mestinya jadi prioritas," ucapnya.

"Untuk merekam datanya, bisa ditarik dari data Dukcapil atau instansi terkait. Data ini yang harus dikaji lagi jadi tinggal diaplikasikan. Ini penting, karena tidak hanya dipakai untuk pemberian insentif saja tapi lain-lainnya," lanjut Taufiek.

Menurut Taufiek, ideal suatu pemberian insentif untuk menumbuhkan pasar, memang lah seperti itu. Supaya, penyaluran insentif yang disisihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa tepat sasaran.

"Database ini, penerapan dan detil-nya seperti apa mungkin ada di lembaga lain. Kami tidak sampai detil sebenarnya karena kedudukannya hanya sebagai usulan. Intinya kami ingin pemerintah betul-betul memastikan ekosistem industri ini tumbuh," ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/20/190100815/pemerintah-bakal-pantau-pemberian-insentif-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke