Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan via Marketplace

Untuk membayar pajak kendaraan bermotor di marketplace, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia.

Setelah itu, perlu melakukan pendaftaran akun untuk mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia.

Sementara ini, layanan Tokopedia untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. dan Sulawesi Selatan.

Berdasarkan laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar pajak kendaraan bermotor via aplikasi Tokopedia:

1. Buka aplikasi Tokopedia atau alamat website.

2. Klik E-Samsat. Pilih wilayah. Isi Nomor Polisi, Nomor Mesin, dan Nomor Identifikasi Kendaraan Bermotor (NIK) yang tertera di STNK kendaraan.

3. Atau bagi beberapa wilayah hanya perlu mengisi Kode Bayar. Klik Cek Tagihan. Halaman akan menampilkan Kode Bayar, Detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya admin.

5. Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran dan jumlah tagihan.

6. Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia.

Jika membayar pajak kendaraan via Tokopedia sudah selesai, pemilik kendaraan akan mendapatkan SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar di Tokopedia.

Pada SMS tersebut berisikan alamat situs untuk mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.

Setelah itu, cetak dokumen E-TBPKP tersebut, lalu pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/05/194100815/cara-mudah-bayar-pajak-kendaraan-via-marketplace

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke