JAKARTA, KOMPAS. com – Sepeda listrik seolah menjadi tren melengkapi kegiatan bersepeda yang booming di awal pandemi. Namun, tren sepeda listrik seakan menjadi fenomena yang kian populer dengan regulasi penggunaanya di jalan raya.
Bahkan, beberapa daerah di Indonesia telah melarang penggunaan sepeda listrik. Hal tersebut lantaran banyak pengguna sepeda listrik yang menggunakan dengan sembarangan, mengganggu lalu lintas, bahkan membahayakan nyawa.
Project Sales Manager PT Juara Bike untuk merek Selis Gabriel mengatakan jika sepeda listrik memang dirancang bukan untuk digunakan di jalan raya.
“Kita sarankan mereka (pembeli) menggunakan untuk di komplek perumahan saja, jangan di jalan raya karena memang bahaya di jalan raya terutama anak kecil,” kata Gabriel kepada Kompas.com di PEVS 2022.
Menurut Gabriel, bukan hanya penjual saja yang harus mengedukasi, namun setiap orang harus menumbuhkan pola pikir atau kesadaran diri sendiri akan penggunaan sepeda listrik.
“ Untuk anak kecil yang mau pakai sepeda listrik boleh saja tapi pakai di komplek, jangan di jalan raya. Harus hati-hati dan diawasi orang tua. Lalu pakai helm karena sama seperti naik sepeda biasa. Naik sepeda biasanya orang pakai alat safety juga mulai dari helm, pelindung kaki dan sagala macem,” kata Gabriel.
Gabriel juga mengatakan jika tidak keberatan dengan adanya regulasi tentang penggunaan sepeda listrik karena menurutnya regulasi dibuat untuk melindungi dari kejadian berbahaya.
“Jadi yak saran kita kalau mau beli ya beli saja. Namun jagalah keselamatan diri sendiri . Beli di tempat yang tepat. Kita selaku penjual selalu edukasi pembeli, namun tidak bisa memprotek atau mengkontrol setelah kendaraan di beli,” kata Gabriel.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/27/162100215/sepeda-listrik-tidak-cocok-dipakai-di-jalan-raya