Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Begini Cara Mengurangi Angka Kecelakaan Truk, Menurut KNKT

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan truk biasanya berujung fatalitas. Salah satu faktor di balik kecelakaan tersebut adalah human error atau kesalahan si pengemudi.

Ada saja pengemudi yang sudah jelas kelelahan tapi malah tetap memaksakan diri mengantar barang. Namun memang sistem kerja pengemudi truk di Indonesia masih tidak jelas, yang penting barang dikirim sampai ke tujuan.

Tidak jarang pengemudi bekerja lebih dari 20 jam dalam sehari. Bahkan, ada saja kejadian pengemudi truk yang tidur sambil mengemudi, tentu saja ini sangat berbahaya.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi Ahmad Wildan mengatakan, untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan karena truk, perlu dibuat regulasi mengenai waktu kerja pengemudi.

"Waktu kerja ini juga termasuk waktu istirahat dan waktu libur," ucap Wildan dalam kuliah telegram Indonesia Truckers Club belum lama ini.

Bisa dilihat untuk aturan di luar negeri, ada waktu maksimal pengemudi truk menyetir. Jadi jika sudah lewat waktu kerjanya, pengemudi harus beristirahat, tidak boleh mengemudi.

Selain membuat regulasi mengenai waktu kerja, Wildan juga menyarankan untuk pembuatan freight centre. Berbeda dengan rest area, freight centre berfungsi menjadi tempat berkumpulnya kendaraan barang sehingga mereka tidak bercampur dengan kendaraan lainnya.

"Freight Centre adalah tempat berkumpulnya angkutan barang yang ingin beristirahat, memperbaiki kendaraan dan sebagainya," ucap Wildan.

Jadi di tempat itu tersedia SPBU khusus kendaraan barang, kantin, MCK, tempat istirahat pengemudi serta berada dalam suatu area yang aman terkendali. Artinya saat pengemudi beristirahat, barang yang dibawa tetap aman.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/05/12/102200415/begini-cara-mengurangi-angka-kecelakaan-truk-menurut-knkt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke