Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadiah Pebalap MotoGP ke Penonton Wajib Dilelang, Ini Penjelasan Kemenkeu

JAKARTA, KOMPAS.com - Grand Prix of Indonesia di Sirkuit Mandalika masih menyisakan cerita. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan akan melelang barang-barang yang diberikan pebalap MotoGP ke penonton.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto di Mataram, Selasa (29/3/2022) menyebutkan, ada 11 barang pemberian para pebalap kepada penonton.

Barang-barang tersebut sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram, NTB, siap dilelang bersamaan dengan lelang produk usaha mikro, kecil dan menengah.

"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pebalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan, dan helm," katanya mengutip Antaranews, Rabu (30/3/2022).

Sudarmanto mengatakan, barang berharga milik pebalap MotoGP tersebut dihimpun oleh para petugas dari para penonton yang beruntung pada saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Adapun proses penghimpunan dibantu Mandalika Grand Prix Association (MGPA). Kemudian proses lelang akan dilakukan secara nasional sehingga semua orang bisa melakukan penawaran.

Masyarakat yang ingin mendapatkan barang pemberian pembalap tersebut bisa mendaftarkan diri di KPKNL Mataram.

Sebelum melelang, pihak KPKNL Mataram dibantu oleh tim ahli penaksir dari berbagai asosiasi, seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang paham nilai barang-barang otomotif yang dipakai.

Untuk diketahui, sejumlah pebalap MotoGP yang beraksi di Pertamina Mandalika International Street Circuit memberikan peralatan balap kepada penonton usai balapan.

Di antaranya adalah pembalap dari tim Aprilia Racing, Aleix Espargaro yang memberikan helm kepada penonton di tribun.

Selain itu, pebalap MotoGP dari tim Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo, juga melemparkan sarung tangannya kepada para penonton di tribun usai balapan pada 20 Maret 2022.

Menanggapi hal tersebut, Prastowo Yustinus, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, meluruskan pemberitaan yang ada.

Lewat akun Twitter, Yustinus mengatakan barang yang akan dilelang bukan hadiah dari pebalap ke penonton, tapi yang diberikan ke ITDC, MGPA dan Kemenkeu untuk tujuan amal.

"Kami luruskan. Barang yang akan dilelang @DitjenKN adalah merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal, bukan barang-barang dari pembalap yg diberikan ke penonton. Jadi barang yg diterima penonton tetap jd milik masing2 dan tidak ada kaitan dg lelang," katanya.

Sehingga barang-barang yang didapat penonton dari pebalap merupakan hak dan tetap milik penonton.

Adapun barang-barang yang bakal dilelang merupakan souvenir atau merchandise mulai dari kaos, topi dan sarung tangan yang ditandatangani oleh para pebalap.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/03/30/135442115/hadiah-pebalap-motogp-ke-penonton-wajib-dilelang-ini-penjelasan-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke