JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Operasional Polresta Kompol Prastyo Purbo menyebutkan bila volume kendaraan bermotor yang keluar serta masuk Gerbang Tol di Baranangsiang, Bogor masih rendah.
Sekalipun terjadi peningkatan, hanya pada saat tertentu saja seperi libur akhir pekan. Sehingga, membuat pengaturan lalu lintas ganjil genap kini belum diperlukan secara menyeluruh atau penuh.
"Kendaraan yang masuk Kota Bogor masih di bawah standar, jauh," kata dia dikutip kantor berita Antara, Minggu (9/1/2022).
Meski demikian, aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan tetap menjadi kebijakan opsional yang akan dilaksanakan jika ada kepadatan kendaraan pada akhir pekan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Pemilihan waktu pelaksanaan ganjil genap di akhir pekan ini mengingat jumlah kendaraan biasa meningkat saat masyarakat libur dari aktivitas rutin, yaitu bekerja.
Sehingga persiapan penerapan ganjil genap dilakukan untuk hari Jumat, Sabtu, dan Minggu sejak pengetatan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Saat itu, lima kapolres berkumpul di Simpang Gadog, Jalur Puncak, Cisarua untuk kompak memberlakukan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan dan kerumunan warga.
Dalam prakteknya, kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan tidak pernah dilaksanakan di Kota Bogor saat itu, hingga pekan pertama Januari 2022. Pasalnya kendaraan yang memasuki Kota Bogor tidak menunjukkan peningkatan.
Akan tetapi, dua kepala daerah wilayah Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin tetap memuat opsi ganjil genap dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Nomor443/15/Kpts/Per-UU/2022 dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor 440/122-HukHAM.
"Jadi seperti yang dikatakan Wali Kota Bogor, Pak Bima Arya, ganjil genap akan tetap dilaksanakan secara situasional, saat ini belum," kata Prasetyo.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/10/143100915/alasan-wilayah-bogor-belum-terapkan-ganjil-genap-di-hari-kerja