JAKARTA, KOMPAS.com - Bermacam kendaraan melintas di jalan tol, mulai mobil biasa hingga kendaraan berat seperti truk. Tak heran jika ada saja permukaan yang rusak atau berlubang di jalan bebas hambatan itu.
Lubang tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan pada pelek mobil atau bahkan kecelakaan dan mengakibatkan korban. Namun, untuk menghindarinya juga tidak bisa sembarangan.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan kondisi jalan tol seharusnya satu layer dan tidak ada perbedaan ketinggian.
Sony menambahkan, kondisi jalan tol di Indonesia saat ini ada jalan yang berupa jalan aspal dan ada jalan beton. Jalan-jalan ini tidak selalu mulus atau rata, kadang-kadang ada perbedaan level atau lubang yang menjadi kendala ketika berkendara di Indonesia.
"Kalau menghindari lubang ini ada beberapa cara, pertama dapat menghindar ke kanan atau ke kiri, tetapi itu berpotensi selip atau mengganggu pengendara lain," kata Sony kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Sony menjelaskan, menghindar yang dimaksudkan sebisa mungkin tidak ke kanan atau ke kiri. Jadi tetap menerabas tetapi dengan kecepatan yang terukur.
"Kalau kita menahan rem pada saat menginjak lubang, ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Yang pertama shockbreaker rusak atau patah, atau bannya pecah," kata dia.
Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pengemudi untuk menghindari risiko pecah ban akibat menghantam lubang di jalan tol yakni mengurangi kecepatan kendaraan dan menjaga jarak.
"Salah satu yang bisa meminimalkan risiko pecah ban, adalah jaga jarak sama jaga kecepatan. Nah jalan tol kan sudah ada batas kecepatan terendah 60 kpj dan tertinggi 100 Kpj, itu pun dengan ketentuan hanya untuk mendahuui," ucap Sony.
"Kecepatan 80 kpj menghantam lubang sudah pasti bannya pecah, apapun bannya. Jadi yang harus dilakukan adalah kurangi kecepatan sebelum melintasi lubang," Imbuhnya.
Kecepatan yang ideal adalah 60-50 Kpj, dan biasakan sebelum menghantam lubang itu dikurangi kecepatannya atau dilakukan pengereman. Tetapi ketika menghantam lubang tidak boleh lagi di rem biar ban menggelinding normal.
"Nah yang idel itu di 60 Kpj, ketika menerabas lubang kecepatan 60 Kpj dapat di reduce sampai dengan 40 Kpj," kata Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/13/161200215/tips-aman-menghindari-lubang-di-jalan-tol-