JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sedikit orang yang memanfaatkan insentik PPnBM 0 persen dengan membeli mobil baru. Meskipun kondisi mobil masih baru, tapi jangan lupakan perawatannya.
Tiap mobil membutuhkan perawatan secara berkala. Perawatan tersebut dimulai sejak mobil menempuh jarak 1.000 km. Banyak yang beranggapan tidak boleh sampai lewat dari jarak yang ditentukan.
"Sebenarnya tak ada yang secara spesifik mengkhawatirkan. Hanya saja, bila ada komponen yang terganggu, bisa mengusik rasa nyaman dalam berkendara," ujar Technical Service Executive Coordinator Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Anjar mengatakan, pada fase servis pertama ini, tak ada komponen yang diganti. Teknisi hanya akan melakukan pemeriksaan item-item pada komponen mesin, sasis, dan bodi mobil.
"Komponen pada kendaraan kondisinya masih sangat baik dan presisi. Tapi, ketika mulai digunakan, ada keterkaitan antar komponen, kondisi lingkungan dan pemakaian. Sehingga untuk memastikan kenyaman dan keamanan berkendaraan, dilakukan pemeriksaan atau perawatan," kata Anjar.
Nurrahman Adi Saputra, Kepala Bengkel Auto2000 Lampung Raden Intan, menambahkan, servis pertama itu merupakan hal wajib yang tak boleh dilewatkan. Sebab, servis pertama juga menjadi syarat dari garansi yang diberlakukan.
“Tidak boleh dilewatkan, karena ini pertama syarat warranty, kemudian kedua pengecekan komponen dan fungsi, jadi harus dilakukan dan tetap harus diservis. Kemudian belum ada proses penggantian suku cadang yang sifatnya rutin," kata Nurrahman.
Jadi, meskipun tidak ada yang mengkhawatirkan, tapi servis pertama tetap wajib dilakukan. Sebab, merupakan syarat dari garansi. Apabila sampai telat atau tidak dilakukan, maka garansi bisa saja tidak berlaku.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/17/190100715/beli-mobil-baru-servis-pertama-tidak-boleh-telat