JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menyiapkan langkah-langkah mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB).
Salah satu upayanya dengan menyiapkan peta jalan atau road map elektrifikasi. Hal itu bertujuan guna mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik bagi transportasi jalan.
Dari beberapa target awal yang direncanakan, Kemenhub akan mengejar penggunaan mobil dan motor listrik untuk kepentingan kendaraan dinas, baik di tingkat pusat sampai daerah.
"Ada beberapa target, pertama itu kita kejar semua kendaraan dinas operasional, baik pemerintah pusat dan daerah, sudah beralih menggunakan KBLBB, yaitu mobil atau motor listrik," ucap Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Menurut Risal, pada prosesnya, untuk kendaraan dinas ini akan dilakukan bertahap. Pertama dari 2024, lalu dilanjutkan lagi sampai dengan 2030.
Kondisi tersebut dilakukan bukan tanpa sebab, tapi juga mengikuti perkembangan infrastrukur terkait sebaran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ditiga kota percontohan, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
"Tahap awal, kendaraan listrik operasional dinas hanya untuk pimpinannya dulu, selanjutnya baru untuk pegawalan dan lain sebaginya. Kita melihat juga dari ketersediaan SPKLU-nya karena ini kan semua pakai baterai (full listrik) ," kata Risal.
Selanjutnya, yang jadi prioritas juga adalah transportasi umum listrik berbasis baterai, khususnya untuk bus-bus yang beroperasi di perkotaan.
Risal mengatakan, nantinya layanan bus-bus yang masuk dalam program Buy The Service (BTS) Kemenhub, akan diganti berbasis listrik semua.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/22/082200215/kemenhub-targetkan-pemerintah-kota-dan-daerah-pakai-mobil-listrik