Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bus AKAP Eka dan Mira Akan Beroperasi Mulai 18 Mei 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ada larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi yang digunakan untuk keperluan mudik.

Pada masa larangan mudik tersebut banyak armada bus Antar Kota Antar Profinsi (AKAP) yang tidak beroperasi. Dijelaskan dalam pasal 1 ayat 3, larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Setelah larangan mudik, ada beberapa perusahaan bus AKAP yang akan mulai beroperasi pada tanggal 18 Mei 2021. Salah satu perusahaan yang akan mengoperasikan busnya pada 18 Mei yakni PO Eka Mira Prima Sentosa.

Dilansir dari grup facebook New Eka Cepat Fans Club pada Senin (17/5/2021), beberapa agen tiket bus Eka dan Mira telah mengumumkan bahwa bus jurusan Jawa Timur-Yogyakarta tersebut akan kembali beroperasi kembali pada 18 Mei pukul 00.01 WIB.

Namun perlu diingat, aturan tambahan tentang pengetatan perjalanan masih berlaku hingga 24 Mei 2021. Aturan tersebut tertulis dalam addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Ada beberapa aturan tambahan pada masa pasca mudik lebaran untuk kendaraan pribadi atau transportasi umum darat yang harus diketahui oleh penumpang yang akan melakukan perjalanan.

Dalam aturan tambahan tersebut dijelaskan, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum darat akan diberlakukan tes acak rapid test antigen atau tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.

Selain itu, pelaku perjalanan transportasi umum darat juga diimbau untu mengisi e-HAC. E-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern yang wajib diisi oleh pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi udara dan laut. Sedangkan untuk pelaku transportasi darat sifatnya hanya imbauan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/17/161200115/bus-akap-eka-dan-mira-akan-beroperasi-mulai-18-mei-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke