JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan memperketat pengawasan di titik-titik penyekatan untuk menghalau pemudik di jalur Sumatra, baik di jalur bebas hambatan atau tol maupun arteri.
Sehingga, menekan potensi aktivitas perpindahan dari suatu wilayah ke wilayah lainnya secara masif atau mudik selama periode lebaran tahun ini guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
"Kesiapsiagaan sudah optimal, tinggal pelaksanaannya. Semuanya saya kira tidak ada celah untuk lolos dari penyekatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Jakarta belum lama ini.
Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk menghadirkan gelaran swap antigen random di tiap wilayah guna mengakomodir masyarakat agar diperiksa kesehatannya.
Di samping itu, Istiono kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tidak melakukan mudik baik sebelum, saat peniadaan mudik, atau sesudahnya karena penyebaran Covid-19 masih ada.
“Masyarakat sudah mendapat pengalaman 1 tahun ini, jadi saya pikir mereka sudah mengerti apa yang terjadi sekarang bahwa Covid-19 menjadi masalah kita semua," ucap Istiono.
Secara rinci, berikut titik penyekatan di beberapa jalur Sumatera:
Sumatra Selatan
- Pos penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 KP Way Tuba, Way Kanan.
- Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat.
- Pos penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat.
- Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji.
- Pos Penyekatan Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang.
- Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni.
- Pos penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4.
- Pos penyekatan Bandar Bakau Jaya di tol gate pelabuhan Bandar Bakau Jaya, di Tol Gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan.
Sumatra Barat
- Pos penyekatan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatera Utara
- Pos penyekatan Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Riau
- Pos penyekatan Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Ranah Batahan berbatasan dengan Sumatera Utara
- Pos penyekatan Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko
- Pos penyekatan Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi
- Pos penyekatan JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau
- Pos penyekatan Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi
- Pos penyekatan Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/03/123648615/ini-lokasi-penyekatan-larangan-mudik-lebaran-di-wilayah-sumatera