Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Asal Potong, Pindah Lajur di Tol Ada Aturannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pindah lajur di jalan tol dengan tidak aman atau secara tiba-tiba kerap dilakukan oleh pengemudi di jalan tol.

Misalnya, ketika ada mobil yang dari jalur kanan tiba-tiba memotong sampai pintu keluar. Seperti video yang diunggah oleh akun Dashcam Owners Indonesia di Instagram.

Dalam rekaman tersebut, terlihat dua mobil dari jalur kanan memaksa keluar pintu tol. Mobil yang berada di belakangnya sontak langsung melakukan pengereman mendadak.

Beruntung manuver berbahaya itu tidak mengenai pengendara lain.

Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengemudi seperti itu tidak paham etika di jalan raya dan membahayakan orang lain.

Sebab, menurutnya pengemudi tersebut berkendara dengan aturanya sendiri bukan berdasarkan aturan lalu lintas.

Sony melanjutkan, memotong dengan alasan tanggung atau buru-buru sangat tidak disarankan.

“Sebaiknya berkendara di lajur kiri, karena itu lanjur dengan kecepatan rendah di jalan tol, dan biasanya arah keluar ada di kiri. Sehingga ketika ragu menentukan arah tidak membahayakan kendaraan yang ada di belakangnya,” katanya.

Kebanyakan orang beralasan tidak mengetahui wilayah sehingga kerap melakukan manuver berbahaya saat berkendara di jalan tol.

“Mengingat kecelakaan tidak ada toleransinya, sekalipun pengemudi tadi tidak teribat kecelakaan, tapi bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/16/154100515/jangan-asal-potong-pindah-lajur-di-tol-ada-aturannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke