JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi sepeda motor yang ikut lelang dipaparkan apa adanya. Karena itu peserta lelang mesti mengecek dengan benar jika ingin mengajukan penawaran.
Bady Qadarsyah, Operation Head Balai Lelang Asta Nara Jaya atau Auksi, mengatakan, unit yang dilelang didapat dari pihak leasing sehingga kondisi tiap motor tidak sama.
Unit yang dilelang dijual apa adanya alias tidak dilakukan perbaikan. Meski demikian, kata Bady, kalaupun ada kerusakan tingkat kerusakannya maksimal 30 persen.
"Kami tidak ada antisipasi bila ada komponen yang sudah tidak asli lagi, tetapi kami pasti memberitahukan kepada konsumen akan kondisi tersebut," katanya beberapa waktu lalu.
Karena itu sangat penting melakukan pengecekan unit sebelum melakukan penawaran. Teliti saat lakukan pengecekan.
Selain itu kata Bady, jangan fokus pada satu unit saja tapi lihat juga motor lainnya. Supaya ada pilihan dan menemukan unit yang secara kualitas lebih baik.
Karena itu kata Bady, hal ini yang juga menjadi tugas balai lelang untuk menjelaskannya kepada calon peserta lelang.
Keterbukaan soal kondisi barang menjadi kunci agar calon peserta lelang mau ikut menawar.
"Tim akan menjawab detail tiap pertanyaan soal kondisi motor. Jika ada bekas tabrakan pasti akan dijawab apa adanya. Kita juga menerima motor rusak bekas tabrakan, harganya disesuaikan saat lelang," kata Bady.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/01/081200715/harus-cek-yang-benar-motor-lelang-dijual-apa-adanya