JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, ada sebuah video yang diunggah oleh akun Dashcam Indonesia di Instagram yang berisi sebuah mobil memodifikasi lampu remnya.
Pengemudi tersebut memakai lampu tembak berwarna putih di bagian bumper yang menyala seiring dengan lampu rem. Dari video tersebut pun terlihat jelas kalau lampu rem tadi sangat mengganggu pengemudi yang ada di belakangnya.
Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, pengemudi yang memodifikasi lampu rem seperti tadi bisa dibilang egois dan alay. Dia seharusnya mengerti kalau warna lampu memiliki arti dan fungsinya masing-masing.
“Sebenarnya seorang pengemudi harus mengerti lampu itu punya arti dan fungsi. Bila tidak ada arti dan fungsinya, ya tidak diperbolehkan untuk dipergunakan,” ucap Marcell kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Marcell menjelaskan, memodifikasi lampu akan mengacaukan arti yang dikomunikasikan oleh lampu tersebut. Sehingga bisa mispersepsi dan bahkan mencelakai orang lain dan bahkan dirinya sendiri.
“Misalnya si pengemudi yang ada di belakangnya kesilauan dan mengalami snow blindness sehingga tidak bisa melihat seberapa dekat jarak dengan mobil di depan. Bila telat mengerem, bisa ditabrak dari belakang,” kata Marcell.
Bila bertemu pengemudi alay seperti ini, usahakan hindari dengan berpindah lajur atau didahului saja. Warna lampu sendiri sebenarnya ada regulasinya, yaitu PP Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 23.
Dalam Pasal tersebut dijelaskan, warna lampu yang diperbolehkan salah satunya, yaitu lampu rem harus berwarna merah.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/20/120100815/pengemudi-alay-pasang-lampu-sorot-jadi-lampu-rem