Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar dari Kecelakaan yang Menewaskan Eks Personel Trio Macan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan beberapa kendaraan atau kecelakaan beruntun bisa terjadi di mana saja, terutama saat berkendara di jalan tol.

Seperti kecelakaan beruntun yang baru saja terjadi di Tol Semarang-Solo Km 428, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut saksi mata, kecelakaan tersebut terjadi lantaran mobil Honda BR-V yang ditumpangi mantan personel grup dangdut Trio Macan, Yuselli Agus Stevy (Chacha Sherly), terpental dari jalur B ke jalur A hingga melewati U-turn.

Setelah kendaraan yang ditumpangi artis tersebut masuk ke jalur A, dari arah berlawanan ada bus yang sedang melaju kencang hingga akhirnya kecelakaan tidak terhindarkan.

Kejadian tersebut setidaknya melibatkan tujuh kendaraan, dan menewaskan mantan personel grup dangdut Trio Macan itu, meski sempat mendapat perawatan intensif.

Berkaca dari kejadian tersebut, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, dalam kasus tabrakan beruntun, sering kali pengemudi yang sudah siap mengantisipasi tetap ikut terlibat kecelakaan karena ketidaksiapan pengemudi lain yang ada di belakangnya.

Atas dasar itu, pencegahan tabrakan beruntun harus dilakukan bersama-sama.

Menurut Jusri, hal pertama untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun adalah jangan melakukan perlambatan mendadak. Sebab, tidak semua pengemudi siap mengantisipasi.

Pengemudi juga harus selalu siap dan tidak boleh kehilangan kensentrasi saat mengemudi, terutama di jalan tol.

Jusri menilai, saat mengemudi dalam waktu lama, acap kali otak akan mengalami stagnan. Kondisi inilah yang berpotensi menyebabkan terjadinya tabrakan beruntun.

“Karena bosan, ketika ada mobil di depan ngerem tiba-tiba dia tidak bisa mengantisipasi dengan maksimal. Maka dari itu, penting untuk tidak memaksakan berkendara lebih dari dua jam,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

Kemudian, Jusri melanjutkan, bila menemukan kecelakaan di jalan secara mendadak, pengemudi jangan hanya mengantisipasi bahaya di depan, tetapi juga di belakang.

“Jangan langsung mengerem karena belum tentu pengemudi kendaraan di belakang mampu melakukan hal serupa. Ada baiknya pengemudi melihat dulu kondisi di belakang sebelum melakukan tindakan. Sehingga, bisa saja keputusan mengerem tidak jadi dan keputusan yang lebih baik adalah menghindar karena adanya ancaman dari belakang,” katanya.

Jusri kembali menegaskan, pengemudi sebaiknya selalu mengingat jarak aman ketika berkendara jarak aman antar-kendaraan baik di depan maupun di belakang adalah 3 detik.

Cara ini bisa dilakukan dengan mengikuti kendaraan yang searah dan pastikan kecepatan kendaraan kita sama dengan kendaraan yang ada di depan.

“Cari obyek statis untuk tolok ukur yang ada di kiri atau kanan jalan, bisa berupa pohon, jembatan, atau patokan kilometer jika sedang berada di jalan tol,” ujar Jusri.

Setelah menentukan tolok ukur dan kendaraan di depan sudah melewati batas tersebut, perhitungan mulai dilakukan.

Perhitungan dilakukan dengan cara menyebut satu per satu, satu per dua, satu per tiga, sampai kendaraan kita tepat melewati tolok ukur tersebut.

“Ketika hasil hitungan jarak dengan obyek statis yang sudah ditentukan sesuai, berarti kendaraan sudah berada di jarak aman,” kata Jusri.

Jusri menjelaskan, penyebutan detik sengaja dibuat dengan sedemikian rupa agar hasil yang didapatkan lebih akurat.

“Kemampuan persepsi manusia dalam melihat bahaya itu memerlukan waktu kurang lebih tiga detik. Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaksi mekanis berjalan saat rem diinjak, buster bekerja dorong minyak rem sampai kaliper, memiliki waktu kurang lebih setengah detik,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/05/145248815/belajar-dari-kecelakaan-yang-menewaskan-eks-personel-trio-macan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke