JAKARTA, KOMPAS.com – SPBU Pertamina ternyata tak semuanya dimiliki oleh perusahaan BUMN yang bergerak di bidang industri minyak dan gas ini. Melainkan ada juga yang operasionalnya dikelolah pihak swasta.
Perbedaan kepemilikan ini dapat diketahui lewat angka yang tertera di depannya. Misalnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, tertulis 31.XXXXX atau 34.XXXXX.
Angka yang berada di awal merupakan kode wilayah. Misalnya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah atau Jawa Timur.
Sebagai contoh, kode dengan awalan angka 3 merupakan SPBU yang berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Sementara kode dengan awalan angka 4, menandakan bahwa lokasi SPBU berada di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya.
Sementara angka yang berada di urutan kedua, merupakan tanda kepemilikan. Angka 1 merupakan tanda bahwa SPBU tersebut milik Pertamina. Sedangkan untuk angka 4 adalah SPBU yang dikelola swasta.
Adapun untuk angka-angka selanjutnya bukan merupakan kode wilayah ataupun kepemilikan. Sehingga kita cukup memperhatikan dua angka di depan, untuk mengetahui apakah SPBU tersebut milik Pertamina secara langsung atau bukan.
“Jadi SPBU 31 itu merupakan COCO (Corporate Owner Corporate Operate),” ujar Unit Manager Communication, Relationship & CSR PT Pertamina (Persero) Eko Kristiawan, kepada Kompas.com (2/12/2020).
“Sementara SPBU 34 adalah CODO (Corporate Owner Dealer Operate). Ada juga yang semuanya milik swasta, yaitu DODO (Dealer Owner Dealer Operate),” kata Eko.
Kebakaran
SPBU milik Pertamina yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran awal pekan ini, Selasa (1/12/2020).
Diduga api berasal dari satu unit mobil yang sedang mengisi bahan bakar. Beruntung api mampu dikendalikan dengan cepat dan dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, kebakaran yang terjadi di SPBU biasanya terjadi karena kelalaian pengemudi atau orang-orang di sekitarnya.
Untuk menghindari kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu, Sony mengingatkan beberapa hal agar tetap waspada dan bisa menghadapi segala risiko.
“Pertama, saat terjadi kebakaran segera ambil alat pemadam portable yang kita siapkan untuk memadamkan api. Makanya saya selalu bawa, biasanya saya taruh di kolong jok,” ujar Sony kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, kita bisa memperhatikan rambu-rambu arah evakuasi yang ada di SPBU. Pindahkan kendaraan yang masih aman dan penumpang ke sana.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/02/193100715/kenali-perbedaan-spbu-pertamina-dengan-kode-31-dan-34-di-depan