Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Mobil Seken, Begini Cara Memastikan BPKB Asli

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasar kendaraan seken atau bekas merupakan alternatif menarik untuk bisa mendapatkan mobil atau sepeda motor dengan harga kompetitif dengan cepat.

Tetapi, sebelum melakukan pembelian secara sah, ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Salah satunya ialah mengecek keaslian dokumen kendaraan, khususnya Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pengecekan keaslian dokumen kendaraan ini wajib dilakukan. Sebab, jika pemilik sebelumnya memberikan dokumen palsu, maka kerugian menanti.

Surat kendaraan yang palsu membuat Anda tak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba.

Membedakan BPKB asli dengan yang palsu memerlukan ketelitian, sebab bentuknya hampir serupa.

Menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, setidaknya ada lima (5) cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa keaslian BPKB.

1. Periksa halaman sampul BPKB. BPKB asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan BPKB palsu warnanya lebih buram.

2. Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti BPKB tersebut asli. Namun, jika diterawang dan warna hologram berubah menjadi kekuningan, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Perlu diingat, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati halaman ke-14 BPKB, terdapat lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Saat diraba, tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu tekstur kertas rata.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/25/072200515/beli-mobil-seken-begini-cara-memastikan-bpkb-asli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke