Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Depok PSBB, Polisi Jaga Perbatasan Jakarta-Depok

DEPOK, KOMPAS.com – Setelah di DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

PSBB untuk lima daerah tersebut sebelumnya sudah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemnekes.

Menurut Ridwan Kamil, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

Menanggapi berlakunya aturan PSBB di Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo, mengatakan, pihaknya siap melanjutkan penjagaan dan lebih memperketat pengendara yang akan masuk wilayah Depok.

Seperti diketahui, dalam rangka PSBB Jakarta yang berlaku sejak Jumat (10/4/2020), petugas kepolisian Kota Depok sudah berjaga di sejumlah titik perbatasan Jakarta-Depok.

“Terkait PSBB Depok, kami sudah siap melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik,” ujar Sutomo, kepada Kompas.com (11/4/2020).

“Kalau memang sudah disetujui juga, mulai Minggu (12/4/2020) kami siagakan, dan akan berlaku 24 jam. Sejak Jumat kemarin, petugas sudah cukup banyak, karena disediakan dari Polres, Dishub, dan Kodim,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/12/083925015/depok-psbb-polisi-jaga-perbatasan-jakarta-depok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke