JAKARTA, KOMPAS.com – Truk dan bus merupakan kendaraan besar yang memiliki banyak fungsi tetapi juga mematikan, jika tidak dikendalikan dengan baik dan benar. Pasalnya, mayoritas pengemudi kendaraan besar di Indonesia hanya berdasarkan pelajaran non-resmi, learning by doing alias autodidak.
Pentingnya fungsi kendaraan niaga ini, membuat mekanisme operasinya wajib dijaga ketat. Salah satunya, berkaitan dengan kualitas pengemudi yang bertanggung jawab mengendalikannya di jalan.
Kualitas pengemudi wajib punya standar yang sama, kompetensi sampai keahlian dan kemampuan menguasai kendaraan berukuran besar. Tetapi yang terjadi di Indonesia, masih ada kecelakaan dari truk maupun bus yang disebabkan oleh kesalahan manusia.
Kyatmaja Lookman, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), mengatakan, kalau pengemudi truk di Indonesia masih banyak yang belajar menyetir secara autodidak.
“Pengemudi truk belajarnya autodidak, biasanya dari kenek lalu jadi pengemudi. Oleh karena itu angka kecelakaannya tinggi. Sedangkan sekolah pengemudi khusus truk (dan bus) masih belum ada di Indonesia,” ucap Kyatmaja kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).
Padahal mengemudikan kendaraan besar seperti truk atau bus berbeda dengan mobil biasa. Butuh keahlian khusus untuk bisa dan aman saat mengemudikan truk dan bus. Sampai saat ini belum ada inisiasi untuk membuat sekolah mengemudi untuk kendaraan besar.
“Regulasi terkait standar pengemudi truk juga belum ada, jadi belum ada inisiasi dari pemerintah untuk membuat sekolah mengemudi. Bersama dengan asosiasi dan pemerintah bisa membuat standar pengemudi truk yang baik,” kata Kyatmaja.
Dengan adanya regulasi tentang standar pengemudi truk dan bus yang baik dan aman, angka kecelakaan dari kendaraan besar bisa jadi berkurang. Kesadaran akan keselamatan berkendara untuk truk dan bus harus ditingkatkan lagi.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/10/112000515/sekolah-khusus-pengemudi-bus-dan-truk-mutlak-dibutuhkan-indonesia