Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Antisipasi Penyebaran Corona, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online

SOLO, KOMPAS.com - Para wajib pajak kendaraan bermotor yang akan mengurus pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), tidak harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Bagi para pemilik mobil atau sepeda motor di wilayah Jawa Tengah (Jateng), bisa memanfaatkan aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Pajak Kendaraan Online).

Pemanfaatan aplikasi pembayaran secara online ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

Hal ini karena jika semakin banyak yang menggunakan aplikasi tersebut, otomatis jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat juga akan berkurang.

Dengan begitu, maka penyebaran virus mematikan dari Wuhan, China tersebut juga bisa dicegah.

Caranya, para pemilik kendaraan cukup membuka aplikasi dan melakukan pembayaran secara online. Nantinya, untuk pengesahan STNK pemilik kendaraan cukup datang ke kantor Samsat beberapa waktu ke depan.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Solo, Nurma Riyanto menjelaskan, saat ini pihaknya juga berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

“Bagi wajib pajak atau pemilik kendaraan yang akan melakukan pengesahan STNK tahunan bisa menggunakan aplikasi Sakpole tidak perlu datang ke kantor Samsat,” kata Nurma kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Untuk pengesahannya, Nurma menambahkan, masih ada waktu selama 14 hari setelah pemilik kendaraan melakukan pembayaran secara online.

Dengan begitu, pemilik kendaraan tidak perlu melakukan pembayaran ke kantor Samsat tetapi cukup menggunakan aplikasi Sakpole dan pembayaran bisa dilakukan di mana saja.

“Pembayaran yang bisa dilayani menggunakan aplikasi ini hanya yang tahunan, kalau yang lima tahunan belum bisa karena kendaraan harus dibawa untuk dilakukan cek fisik,” ucapnya.

Aplikasi Sakpole ini bisa dengan mudah diunduh di playstore maupun di apple store. Dengan semakin banyaknya pemilik kendaraan yang memanfaatkan aplikasi ini maka upaya pencegahan penyebaran virus corona pun bisa semakin bagus.

“Selama ini upaya pencegahan penyebaran virus corona juga sudah kami lakukan dengan melakukan penyemprotan disinfektan dan penyediaan hand sanitizer,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan suhu badan pemohon yang akan melakukan pengurusan di kantor Samsat dirasa belum perlu dilakukan.

“Hal ini karena pemohon yang datang ke kantor Samsat tidak perlu yang wajib pajak langsung, tetapi bisa diwakilkan,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/20/065100015/antisipasi-penyebaran-corona-bayar-pajak-kendaraan-bisa-online

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke