Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Bus Double Decker Lebih Enak di Atas atau di Bawah?

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat ini memiliki banyak pilihan model. Tidak hanya model dek tunggal, model-model seperti double decker, suites class, ataupun high deck bisa menjadi pilihan penumpang.

Naik bus yang memiliki dua dek bisa menjadi pengalaman baru ketika bepergian. Duduk di bagian atas ataupun bawah memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Ahmad Maimun Fikri, pemerhati transportasi bus, mengatakan, duduk di bagian atas bus tingkat disarankan untuk orang yang senang melihat pemandangan.

“Kalau duduk di tingkat ke dua bagian depan, cocok untuk orang yang senang melihat pemandangan. Posisinya yang langsung menghadap ke depan dan dekat dengan kaca, pandangan menjadi lebih luas,” ucap Fikri kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Selain itu, duduk di bagian atas memiliki posisi yang lebih tinggi dibanding kendaraan lain, jadi bisa lebih puas melihat pemandangan. Namun ada sedikit kekurangan dari duduk di bagian atas, yaitu silau dari cahaya matahari.

“Jika duduk di atas bagian depan dan menghadap matahari, pasti silau, itu saja paling kekurangannya. Hal itu bisa dikurangi dengan naik bus yang berangkatnya malam hari,” ucap Fikri.

Bagi penumpang yang ingin duduk di bagian bawah, lebih cocok untuk beristirahat atau tidur. Hal ini disebabkan posisinya yang rendah, sejajar dengan kendaraan lain ketika berjalan. Jadi pemandangannya terhalang oleh kendaraan lain.

“Karena posisinya rendah, duduk di bawah pemandangannya terbatas. Sejajar dengan bagasi bus biasa atau bagian bawah truk. Jadi ya pilihan kembali ke penumpang, disesuaikan dengan kebutuhannya,” ujar Fikri.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/16/172300515/naik-bus-double-decker-lebih-enak-di-atas-atau-di-bawah-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke