Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hitung Harga OTR Kawasaki Ninja 250 4 Silinder

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, beredar harga off the road Kawasaki Ninja 250 4 silinder alias ZX-25R di dunia maya. Harga ini berdasarkan acuan dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) ini bisa dilihat pada situs resmi Samsat DKI Jakarta.

Kawasaki mendaftarkan motor dengan tipe ZX250F dan ZX250G. Masing-masing dengan harga Rp 64.800.000 untuk ZX250G dan Rp 73.200.000 untuk ZX250F.

Dengan berpatokan terhadap harga off the road di atas, sebenarnya kita bisa menghitung berapa kisaran harga on the road (OTR) untuk Ninja 250 4 silinder ini.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tarif yang sebelumnya 10 persen sekarang berubah menjadi 12,5 persen.

Untuk penghitungan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru, pengurusannya kini dikenakan tarif yang berlaku di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut perhitungan perkiraan harga OTR Kawasaki Ninja 250 4 silinder:

1. BBNKB 12,5 persen: Rp 8.100.000 (ZX250G) dan Rp 9.150.000 (ZX250F)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 1,5 persen: Rp 972.000 (ZX250G) dan Rp 1.098.000 (ZX250F)
SWDKLLJ: Rp 35.000
Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100.000
Biaya administrasi STNK: Rp 25.000
Bikin baru Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB): Rp 225.000
Bikin baru Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 60.000

Total: Rp 9.517.000 (ZX250G) dan Rp 10.693.000

Perkiraan harga OTR: Rp 74.317.000 (ZX250G) dan Rp 83.893.000 (ZX250F)

Bila dibulatkan, maka kisaran harga untuk ZX-25R ini sekitar Rp 75 jutaan dan Rp 85 jutaan. Dari perhitungan di atas juga bisa diketahui berapa jumlah pajak yang harus dibayarkan untuk motor sport full fairing tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/02/28/092200515/hitung-harga-otr-kawasaki-ninja-250-4-silinder

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke