JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 169 unit mobil Subaru yang akan dilelang oleh Bea Cukai, hanya ada dua unit Subaru BRZ di antaranya. Sedan sport tersebut bisa dibilang jadi salah satu mobil favorit pecinta modifikasi.
Sebelumnya, perlu diketahui 169 unit Subaru sitaan yang bea masuknya belum dibayarkan telah terdaftar untuk bisa dibawa pulang oleh para pemenang lelang yang akan diadakan 9 Oktober 2019, pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.
Dua unit Subaru BRZ ini dibekali mesin boxer 2.0L, empat silinder, yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 200 tk pada 7.000 rpm dan torsi sebesar 205 Nm pada 6.400 rpm. Kecepatan maksimal mencapai 233 kpj dengan kemampuan akselerasi 0-100 kpj diklaim dapat ditempuh dalam 7,6 detik.
Subaru BRZ juga menggunakan platform yang sama dengan Toyota 86. Mobil berpenggerak roda belakang ini menggunakan transmisi otomatis 6-percepatan.
Dari sisi teknologi, mobil ini sudah menggunakan keyless entry. Untuk mengimbangi performanya, Subaru juga sudah menyematkan Vehicle Stability Control dengan sistem kontrol traksi dengan lima mode.
Subaru BRZ tahun 2012 dilelang mulai dari Rp 263 juta, dengan uang jaminan Rp 79 juta. Sementara untuk BRZ 2013, dimulai dari Rp 294 juta, dengan uang jaminan Rp 89 juta.
Bagi calon konsumen yang berminat, pihak Bea Cukai menyediakan waktu open house untuk melihat barang lelang langsung mulai 28 September sampai 1 Oktober 2019, pada pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Lokasinya, di Tempat Penimbunan Pabean (TTP) Bea dan Cukai Cikarang, Tanjungsaru, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/27/071200215/hanya-ada-2-unit-di-lelang-bea-cukai-simak-spesifikasi-subaru-brz