JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat, sampai saat ini (Januari-September 2019) sudah ada 7.343 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jakarta.
Jika angka tersebut diambil rata-rata, maka terjadi 27 kali kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Jakarta.
Torehan ini belum membaik dibanding tahun sebelumnya, sehingga dibutuhkan cara strategis untuk menekannya seperti penerapan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ E-TLE).
Secara detail, pada tahun 2017 jumlah kecelakaan mencapai 5.140 kejadian dan terus menunjukkan tren peningkatan di tahun setelahnya hingga 5 persen.
Korban luka berat pun meningkat dari 804 menjadi 1.007, tetapi korban jiwa mengalami penurunan dari 524 korban jiwa menjadi 389 korban jiwa.
Sampai saat ini, kecelakaan didominasi sepeda motor yakni 5.701 kecelakaan, naik 33 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 4.255 kecelakaan.
Kecelakaan lalu lintas pada 2019 didominasi sepeda motor, yakni 4.255 kecelakaan naik dibanding tahun lalu, yaitu 3770 kecelakaan. Sedangkan kecelakaan yang melibatkan busway tercatat naik dari 43 menjadi 54 kecelakaan.
Sedangkan kendaraan roda empat, sejauh ini tercatat telah berkontribusi sebanyak 213 kasus dalam kecelakaan jalan. Sementara minibus 899 kasus, bus 132 kasus, truk termasuk pikap 355 kasus.
Tercatat, total kerugian materil atas semua insiden kecelakaan laka lantas itu mencapai Rp 12.862.050.000.
"Maka perlu adanya cara strategis, salah satu yang ditawarkan ialah tilang elektronik," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/20/100100815/setiap-hari-terjadi-27-kasus-kecelakaan-lalu-lintas-di-jakarta