Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Singkirkan Anggapan "Orang Kaya Naik Sedan, Orang Menengah Naik MPV"

Jakarta, KOMPAS.com - Pemerintah sedang berencana menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan.

Selaku asosiasi yang menaungi industri otomotif di tanah air, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap penurunan pajak tidak hanya meningkatkan ekspor sedan, tapi juga meningkatkan daya saingnya di pasar domestik.

Saat ini besaran PPnBM sedan mini mesin di bawah 1.500 cc diketahui mencapai 30 persen. Pada saat yang sama, besaran pajak mobil selain sedan hanya di angka 10-20 persen.

Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi menilai, besarnya pajak sedan disebabkan dulu ada anggapan mobil ini merupakan kendaraan orang kaya.

"Aturan main yang namanya mobil dulu berdasarkan bentuk. Yang dianggap naik sedan orang kaya, PPnBM-nya jadi 30 persen, yang naik MPV sejenis Kijang dianggap orang menengah, hanya kena 10 persen," kata Nangoi di Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Nangoi mencontohkan pada era tahun 1980-an, produk sedan seperti Toyota Corolla, Honda Civic dan Honda Accord masih cukup banyak di tengah masyarakat.

Namun perbedaan PPnBM telah membuat penjualan sedan menurun drastis. Di sisi lain MPV berkembang pesat.

"Berkembangnya MPV bagus, tidak salah. Tapi sedan jadi mati semua karena tidak bisa bersaing," ujar Nangoi.

Rendahnya penjualan sedan tercermin dari data pasar 2017. 

Data Gaikindo menyebutkan selama 2017, penjualan sedan hanya mencapai 9.139 unit. Padahal jumlah total keseluruhan penjualan mobil mencapai 1.079.534 unit.

Dari total penjualan itu, MPV menjadi model yang paling laris dengan angka penjualan mencapai 596.893 unit.

Pemerintah menargetkan penurunan PPnBM sedan bisa terealisasi pada pertengahan tahun 2018.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/05/24/162200215/singkirkan-anggapan-orang-kaya-naik-sedan-orang-menengah-naik-mpv-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke