Jakarta, KOMPAS.com – Agen Pemegang Merek (APM) Mercedes-Benz di Indonesia, sudah tidak lagi menjadi anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Surat resmi pemberhentian sudah dilayangkan Gaikindo pada Kamis (15/2/2018).
Ini sebenarnya sungguh disayangkan oleh pihak Gaikindo sendiri, tapi memang keputusan harus diambil. Pasalnya pihak Mercedes-Benz Indonesia sudah tidak lagi memenuhi kewajibannya sebagai anggota, yang tidak mau memberikan data penjualan sejak Mei 2017 hingga sekarang.
Sebenarnya apa yang dilakukan Mercedes-Benz ini sudah pernah dilakukan pada 2012 lalu, dan harus kembali terjadi lagi saat ini.
Pertanyaannya kemudian, sebenarnya apa kerugian yang didapat ketika sudah tidak menjadi anggota Gaikindo?
Menanyakan langsung kepada pihak Gaikindo yang diwakili oleh Jongkie D Sugiarto sebagai Ketua I Gaikindo, dirinya mengatakan bagi yang bukan lagi anggota, mereka sudah tidak bisa memberikan pandangan dan masukannya lagi, untuk kemajuan otomotif dalam negeri.
“Soal kerugiannya, mereka yang bukan anggota sudah tidak bisa lagi menyampaikan pandangan, masukan, serta usulan melalui Gaikindo kepada Pemerintah. Karena sudah tidak ikut rapat-rapat internal Gaikindo maupun dengan Pemerintah,” kata Jongkie kepada Kompas.com, Minggu (18/2/2018).
“Pasalnya kita mau agar masukan atau usulan-usulan semua anggota juga dapat ditampung dan disampaikan ke Pemerintah,” kata Jongkie.
Sementara itu, pertanyaan Kompas.com yang dikirim melalui surat elektonik (email) kepada pihak Mercedes-Benz Indonesia, sampai saat ini belum mendapatkan jawaban.
Mengutip situs resmi Gaikindo, berikut kegiatan yang dilakukan di dalam asosiasi tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/19/070200415/kerugian-enggak-jadi-anggota-gaikindo