Jakarta, KompasOtomotif – Membeli kendaraan melalui jalur mobil bekas alias seken, bukan tanpa risiko. Ada kaitannya soal kualitas barang yang bisa diatasi dengan pandangan mata sampai bantuan mekanik, tapi ada masalah lain yang sulit terdeteksi.
Salah satunya adalah membeli mobil yang tersangkut kasus pidana, di mana ini tidak bisa diantisipasi dan diduga datangnya kapan. Bahkan bisa saja setelah mobil dipakai selama tiga tahun, baru kasusnya muncul kepermukaan. Ini tentu akan merugikan.
Halomoan Fischer, Chief Operating Officer mobil88 penjual mobkas bagian dari Grup Astra juga tak memungkiri hal tersebut. Bahkah mobil88 sempat mengalami sendiri kasus tersebut, walaupun angkanya terbilang kecil.
“Ketika ada yang bertanya soal bagaimana menghindarinya, ini juga susah. Karena biasanya kasus hukum akan datang setelah mobilnya dijual. Jadi saat beli mobil itu kasus belum ada dan kemudian nonggol kasusnya di belakang-belakang,” ucap Fischer dalam seminar mobil88 bertajuk Cerdas Beli Mobil Impian, Senin (11/12/2017).
Fischer menambahkan, kalau pihaknya sudah memiliki SOP (Standard Operating Procedure) ketika konsumen mobil88 untuk menghadapi konsumen, yang mobilnya tiba-tiba terseret-seret kasus hukum.
“Jadi kami akan membeli kembali mobil bekas bermasalah tersebut dari konsumen, dengan besaran dana yang sama ketika mereka membeli pertama kali di mobil88. Kemudian si konsumen bisa memilih model mobkas sebagai penggantinya,” ujar Fischer.
Selain itu, kata Fischer, mereka akan menjaga kenyamanan konsumennya ketika mereka terbawa-bawa dalam kasus pidana tersebut, misalnya untuk menjadi saksi. Mobil88 akan mengutus Legal Department mereka untuk ikut mengawal konsumen.
“Kami juga mengusahakan kalau konsumen tidak akan dipanggil untuk yang kedua kali ke pihak berwajib. Jadi kami bertanggung jawab penuh terkait hal tersebut, sehingga konsumen tidak perlu khawatir belanja di mobil88,” ujar Fischer.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/13/082300315/cara-mobil88-tangani-mobil-bekas-yang-tersangkut-pidana