Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Regulasi Motor Listrik, AISI Cari “Jalan Terbaik”

Jakarta, KompasOtomotif – Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) jadi ujung tombak masa depan bisnis otomotif roda dua dalam negeri, di mana saat ini merek sepeda motor di Indonesia sedang menuggu kepastian soal regulasi kendaraan listrik.

Setelah mengemuka sejak beberapa waktu lalu, draft Peraturan Presiden soal Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan, sebagai kelanjutan dari Perpres nomor 22 tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) belum juga rampung.

Menanyakan soal kabarnya kepada Sigit Kumala, Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, dirinya menyebut kalau pembahasan regulasinya masih berlangsung sampai saat ini. Apakah ada kesulitan? Sigit menjawab kalau sejauh ini masih baik-baik saja. 

“Pembahasannya sejauh ini tidak ada yang menyulitkan dan masih mencari jalan terbaik. So far so good dan yang terpenting adalah konsumen happy,” ujar Sigit kepada KompasOtomotif, Kamis (30/11/2017).

Soal perkiraan kapan aturan soal kendaraan listrik roda dua terbit, Sigit menuturkan kalau pembahasannya saja baru akan selesai kemungkinan pada awal 2018 nanti. Sementara terkait waktu implementasi regulasinya sendiri Sigit tak menjawab.

Berbeda dengan mobil, untuk mendorong percepatan komersialisasi atau industrialisasi motor listrik, Kementerian Perindustrian diwakili oleh I Gusti Putu Suryawirawan yang saat itu menjabat Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) kalau motor listrik yang diimpor utuh tidak akan menerima insetif.

Putu menyebutkan alasannya, karena industri dalam negeri sudah mampu membuat motor listrik sendiri seperti Gesits, dengan kandungan lokal mencapai 90 persen. Jadi tak ada alasan bagi para pabrikan asing untuk memaksakan CBU dan harus memproduksi di dalam negeri.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/02/112200715/soal-regulasi-motor-listrik-aisi-cari-jalan-terbaik-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke