Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Terpaksa Mudik Naik Motor…

Kompas.com - 27/06/2016, 11:31 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta. KompasOtomotif – Seperti sebelumnya, mudik naik sepeda motor tidak dianjurkan oleh polisi. Namun bila memang harus terjadi, Humas Mabes Polri tetap akan mengawal para pemudik dan memberikan berbagai tips.

Seperti di-posting di akun Facebok Humas Mabes Polri (25/66/2016), paling penting untuk para pemudik motor adalah memperhatikan kondisi kendaraan dan juga kelengkapan suratnya.

Hal yang tak kalah penting lainnya, barang bawaan jangan sampai menggangu. Misalnya, terlalu banyak, penempatan di depan pengemudi, dan ini dikatakan polisi membahayakan.

”Kami ingin mitra Humas semua yang melaksanakan mudik lebaran selamat sampai tujuan, melaksanakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman dan juga berkumpul dengan sanak family,” tulis akun Humas Mabes Polri di wall Facebook.

Berikut berbagai tips ringan dari polisi untuk pemudik yang menggunakan sepeda motor :

1. Sebelum berkendara, pastikan fisik dan mental dalam kondisi sehat dan siap untuk berkendara, kemudian siapkan kelengkapan dalam berkendara.

2. Beberapa hal yang perlu disiapkan dalam berkendara motor seperti menggunakan helm SNI, mengenakan jaket pelindung dada, celana panjang yang pas dan nyaman di tubuh.

3. Kemudian gunakan sepatu dan tidak dianjurkan menggunakan sandal atau bertelanjang kaki.

4. Jangan lupa membawa SIM dan STNK. Pakai sarung tangan dan siapkan sabuk pengaman bila membonceng anak.

5. Pastikan kelayakan kendaraan seperti memeriksa tekanan angin ban, mengecek ketebalan alur ban, memeriksa rem depan dan belakang, lampu sein, setang, dan lainnya.

6. Pastikan bensin sepeda motor terisi full atau mencukupi. Kemudian sesuaikan posisi kaca spion dengan benar agar pandangan lebih luas,

Selamat sampai kampung halaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau