Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jasamarga

Lampu Kendaraan Bikin Silau, Denda atau Penjara

Kompas.com - 10/02/2016, 08:41 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Polisi kembali melakukan sosialisasi, kali ini bukan soal surat-menyurat, namun aturan soal penggunaan lampu. Rupanya, belakangan polisi kebanjiran protes di media sosial karena semakin banyaknya lampu kendaraan yang bikin silau pengguna jalan lain.

Sebenarnya, sosialiasi ini sudah diunggah setahun lalu, namun kembali dipublikasikan lewat cuitan di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu. Polisi langsung menegaskan aturan, hukuman, dan lampu seperti apa yang mengganggu, memberikan link untuk menuju penjelasan lebih detail.

Praktik yang tak boleh dilakukan adalah mengganti lampu depan kendaraan yang mengeluarkan sinar berwarna putih terang. Lalu, warna lampu rem belakang diganti, dari warna merah menjadi putih/ transparan. Selain bikin silau dan juga membahayakan pengendara lain.

Baca juga: Cek Rest Area KM 57, Kapolri: Fasilitasnya Lengkap

Merujuk pada Undang Undang Negara Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 279, berbunyi, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan dan dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Polisi juga memberi pemhamaman bahwa pabrikan telah mengatur lampu sesuai fungsinya, yang mana lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi penglihatan jalan ke depan.

Sedangkan lampu belakang didesain menggunakan kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman. Sebagian kendaraan masa kini menggunakan lampu belakang bermika putih, tetapi bohlam pakai warna merah.

Semoga imbauan dan sosialisasi ini berujung dengan tindakan tegas aparat di lapangan, bukan cuma sekadar numpang eksis di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya

Bos Ducati Harap Bagnaia Bisa Terus Tekan Marquez Bersaudara

Bos Ducati Harap Bagnaia Bisa Terus Tekan Marquez Bersaudara

Sport
Strategi Pembagian Waktu Berkendara agar Tetap Bugar Saat Perjalanan Jauh

Strategi Pembagian Waktu Berkendara agar Tetap Bugar Saat Perjalanan Jauh

Tips N Trik
Arus Balik Lebaran 2025: Tarif Tol Surabaya-Jakarta Setelah Diskon

Arus Balik Lebaran 2025: Tarif Tol Surabaya-Jakarta Setelah Diskon

News
Program Mudik Gratis Naik Bus Sepi Penumpang, Ini Komentar Asosiasi

Program Mudik Gratis Naik Bus Sepi Penumpang, Ini Komentar Asosiasi

Niaga
Lalu Lintas Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jagorawi Arah Puncak

Lalu Lintas Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jagorawi Arah Puncak

News
Kenapa Ambulans yang Bawa Wisatawan Hanya Dihukum Putar Balik?

Kenapa Ambulans yang Bawa Wisatawan Hanya Dihukum Putar Balik?

News
Peserta Program Mudik Gratis Kembali ke Jakarta pada 6 April 2025

Peserta Program Mudik Gratis Kembali ke Jakarta pada 6 April 2025

News
Video Viral Ambulans Bawa Wisatawan sebagai Penumpang

Video Viral Ambulans Bawa Wisatawan sebagai Penumpang

News
Isuzu Pamer Truk Bergaya Retro, Dragon Max

Isuzu Pamer Truk Bergaya Retro, Dragon Max

Modifikasi
Tarif Tol Semarang-Jakarta Setelah Diskon 20 Persen

Tarif Tol Semarang-Jakarta Setelah Diskon 20 Persen

News
Catat, Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Catat, Lokasi dan Jadwal Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

News
Hari Ini Kawasan Puncak Bogor Berpotensi Macet, Simak Jalur Alternatifnya

Hari Ini Kawasan Puncak Bogor Berpotensi Macet, Simak Jalur Alternatifnya

News
Sambut Arus Balik, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Hari Ini

Sambut Arus Balik, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Hari Ini

News
[POPULER OTOMOTIF] Menahan Mobil di Tanjakan Pakai Rem Tangan Bikin Rem Rusak | Komparasi Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo | Kebiasaan Pengemudi Bikin Mobil Gagal Menanjak

[POPULER OTOMOTIF] Menahan Mobil di Tanjakan Pakai Rem Tangan Bikin Rem Rusak | Komparasi Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo | Kebiasaan Pengemudi Bikin Mobil Gagal Menanjak

News
1,9 Juta Lebih Kendaraan Keluar Jabotabek hingga H1 Lebaran 2025

1,9 Juta Lebih Kendaraan Keluar Jabotabek hingga H1 Lebaran 2025

News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Terabas Hujan Temui Warga, Budi Arie: Masih di Hati Rakyat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau