Sedangkan, tiga jagoan Kawasaki, yakni Ninja 150S, Ninja 150R, dan Ninja 150RR, semuanya menggunakan konfigurasi mesin dua tak dan hanya memenuhi standar emisi Euro2. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PMLH) Nomor 23/2012 tentang perubahan atas PMLH Nomor 10/2012 tentang "Baku Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3", mewajibkan seluruh sepeda motor yang dipasarkan ke Indonesia punya standar emisi Euro3.
Menyadari hal ini, Wakil Kepala Departemen Penjualan dan Promosi KMI Michael Chandra Tanadhi menjelaskan, perusahaan sudah melakukan studi mendalam soal teknologi baru yang bisa digunakan pada sepeda motor dua tak Kawasaki. Teknologi yang memungkinkan sepeda motor bermesin dua tak bisa masuk ketentuan standar yang ditetapkan untuk emisi Euro3.
"Semua studi sudah dilakukan sejak lama, bahkan kami sudah berhasil membuat kadar Karbondioksida (CO2), sesuai Euro3. Semuanya sudah lolos, cuma tinggal satu hal saja yang masih belum lolos, adalah soal tingkat kebisingan," beber Michael kepada KompasOtomotif, Kamis (16/4/2015).
Lantas, apakah Kawasaki Indonesia sudah pasti akan menyuntik mati ketiga model bermesin dua tak tersebut? Michael mengaku masih optimis, kalau KMI masih bisa menciptakan teknologi baru dua tak yang lebih ramah lingkungan.
"Kami maunya lanjut, jadi siapa bilang berhenti, belum diputuskan. Sekarang posisi antara dilanjutkan atau dihentikan, sudah 70:30 persen, jadi sangat mungkin," lanjut Michael.
Keputusan KMI, imbuh Michael, akan diambil dalam waktu dekat karena harus mendaftarkan ulang masing-masing model ke Kementerian Perindustrian untuk uji tipe dan produk, sesuai standar Euro3.
"Minimal Juli harus didaftarkan ulang, waktunya beda-beda tiap model. Jadi tunggu saja," tutup Michael.