Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan BBN-KB Tak Berpengaruh Signifikan pada Motor

Kompas.com - 18/11/2019, 19:52 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 2,5 persen untuk wilayah DKI Jakarta dianggap tidak akan berpengaruh pada penjualan sepeda motor. Sebab, dampak kenaikan harganya tidak sebesar pasar kendaraan roda empat.

Itulah yang dikatakan Direktur Pemasaran FIF Group Antony Sastro Jopoetro saat berbincang bersama beberapa wartawan di sela-sela acara Astra Auto Fest 2019, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Kalau mobil itu sangat berpengaruh, sementara motor saya rasa tidak akan seperti itu karena nilainya tidak besar. Kenaikan harga akibat BBN-KB mungkin hanya sekitar Rp 150.000. Namun jika dibagi cicilan 36 bulan, tidak ada artinya," ujarnya.

Baca juga: Kenaikan BBN-KB Jakarta Buat Konsumen Terganggu Dua Kali

Ia juga menyampaikan, sampai saat ini belum ada rencana dari pihak Astra Honda Motor, selaku bagian dari grup Astra yang bergerak di roda dua, untuk menaikkan harga jual motor di willayah Ibu Kota.

"Kami dari perusahaan pembiayaan sampai saat ini belum menerima instruksi perubahan harga untuk motor. Artinya, kemungkinan bisa dicover dengan biaya lain," kata Antony.

"Kenaikan ini sepenuhnya keputusan PT Astra Honda Motor (AHM)," lanjut dia.

 

Jikalau pasar mengalami gejolak akibat kenaikan BBN-KB atau perubahan harga jual motor, diperkirakan hanya akan berlangung sebentar saja.

"Mungkin kalau ada gejolak, bulan pertama dan kedua saja. Itu disebabkan beberapa konsumen berpikir ulang untuk menggarasikan kendaraan impiannya. Tetapi jika menyesuaikan dengan kebutuhan, umumnya kenaikan soal BBN-KB itu kan bagian dari pajak. Jadi mau tidak mau, harus dia ikuti," kata Antony.

Baca juga: Naiknya Tarif Pajak BBN-KB Jadi Upaya Hadang Pembeli dari Luar Jakarta

Kenaikan BBN-KB dari sebelumnya sebesar 10 persen menjadi 12,5 persen tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019 merevisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBNKB.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan pajak BBN-KB rencananya mulai diterapkan mulai 11 Desember 2019, sejak aturan itu diundangkan pada 11 November 2019.

"Salah satu (tujuan kenaikan pajak BBN-KB) adalah mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Tujuan lainnya, supaya tidak ada distorsi, kecemburuan antara pemilik kendaraan di Jawa dan Bali," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, beberapa waktu lalu.

"Contohnya, kita (di Jakarta) masih 10 persen, di Tangerang sudah 12,5 persen, nanti orang-orang Tangerang beli mobilnya di Jakarta. Kami berlakukan rencananya di Desember, kemarin 11 November 2019 baru diundangkan," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Kenapa Mobil Listrik Tidak Dibekali Dengan Ban Serep?

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Cara Berkendara Mobil Matik yang Bikin Irit BBM

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Rama Sahetapy dan Merdianti Octavia Hadir ke Rumah Duka Ray Sahetapy

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

150 Twibbon Idul Fitri 2025 dan Poster Selamat Lebaran 1446 H, Simpel dan Keren

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

50 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 "Taqaballahu Minna Wa Minkum" dan Balasannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Kekasihnya, Oknum TNI AL, Jelang Pernikahan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

150 Ucapan Idul Fitri 2025 dan Gambar Selamat Lebaran 1446 H buat Dikirim ke Medsos

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ray Sahetapy Sempat Berwasiat Ingin Dimakamkan di Kampung Halamannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

100 Link Twibbon Idul Fitri 2025 untuk Sambut Lebaran via Media Sosial

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Shalat Ied Bareng Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Semoga Saya Istiqomah

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Beli Perhiasan Emas 15 Kg Tunai, Wanita Ini Tuai Kritik di Medsos

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Trump Umumkan Impor Tarif Baru, Indonesia 32 Persen, Tertinggi China 34 Persen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau