Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebisnis IU Bilang Pemerintah Salah Edukasi soal Mobil Mewah

Kompas.com - 07/09/2018, 08:02 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan menaikkan pajak mobil dan motor besar (moge) impor dengan besaran keseluruhan beban instrumen pajak mencapai 190 persen. Tipe yang disasar adalah mobil mewah dengan mesin di atas 3.000cc dan moge (500 cc ke atas) yang diimpor utuh atau completey build up (CBU).

Kebijakan itu ditanggapi beragam oleh para pebisnis importir umum (IU). Presiden Direktur Prestige Image Rudy Salim, menyesalkan pernyataan pihak pemerintah yang seolah-olah menyalahkan mobil mewah sebagai penyebab melemahnya rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Padahal, Rudy menyebut impor mobil mewah hanya 0,03 persen dari keseluruhan komoditi impor yang masuk ke Indonesia.

"Yang saya khawatirkan dari imbauan pemerintah, yang bilang karena Ferrari, Lamborghini. Itu jadi edukasi yang salah pada masyarakat. Orang jadi berpikir dollar naik karena barang mewah," kata Rudy kepada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).

Baca juga: Rupiah Anjlok, Kalla Minta Masyarakat Tak Impor Ferrari, Parfum Mahal, Tas Hermes

Bugatti Veyron yang dipajang di stan Prestige saat hari ketiga penyelenggaraan Indonesia Internatuonal Motor Show (IIMS) 2018 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/4/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Bugatti Veyron yang dipajang di stan Prestige saat hari ketiga penyelenggaraan Indonesia Internatuonal Motor Show (IIMS) 2018 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/4/2018).

Menurut Rudy, pihaknya setuju jika pembatasan impor mobil mewah bertujuan agar di tengah masyarakat tak ada kecemburuan sosial. Namun ia menolak anggapan jika mobil mewah dianggap sebagai penyebab melemahnya rupiah.

"Akar pokok masalah, semua tahu jika dollar naik selain karena perang tarif, juga karena hampir sebagian besar bahan baku impor. Selebihnya kita barang mewah hanya 0,03 persen," ujar Rudy.

Sementara itu, importir umum mobil mewah lainnya, Ivan's Motor menyatakan pasrah. Ivan's Motor menyatakan tak mungkin bagi mereka menentang kebijakan pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Mewah hingga 190 Persen

"Kalau memang itu peraturan pemerintah, siapa yang bisa melarang. Jadi tidak ada yang bisa dikeluhkan kalau memang itu keputusan pemerintah. Kita harus tunduk pada otoritas negara," Marketing Director Ivan's Motor Ferdy Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau