BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Sebagian pengguna kendaraan mungkin pernah membeli ban. Namun kode produksinya bukan tahun sekarang. Bila mengalami kondisi seperti itu, sebaiknya jangan berasumsi bahwa ban sudah
kadaluarsa.
Asisten Direktur Sales dan Pemasaran PT
Bridgestone Tire Indonesia (BSTI) Frankie Paduli mengatakan, ban tidak memiliki masa kadaluarsa. Sepanjang disimpan dengan baik, ban tetap dapat digunakan.
"Kode yang tertera itu adalah tanggal produksi pada ban, bukan tanda kadaluarsa tidaknya sebuah ban," kata Frankie di Balikpapan, Jumat (31/8/2018).
Menurut Frankie, pencantuman kode produksi pada ban hanya untuk memudahkan pelacakan seandainya terjadi sesuatu. Dengan adanya kode tersebut, maka produsen segera mengetahui siapa yang bertugas dalam produksi.
KOMPAS.com / Aditya Maulana Ban Dunlop di GIIAS 2018
"Jadi selama disimpan dengan baik. Tidak kena panas dan lembab, ban tetap tahan dan awet," ucap Frankie.
Pernyataan serupa juga dilontarkan
Manager Training PT Sumi Rubber Indonesia (Dunlop) Bambang Herman Muhadi. Menurut Bambang, masa kadaluarsa pada ban tidak ada. Sebab yang ada adalah masa jaminan. Masa jaminan itu berlaku sejak lima tahun setelah ban diproduksi.
"Jadi ban tidak memiliki kedaluwarsa. Tetapi yang ada adalah berakhirnya masa jaminan. Jadi itu disepakati oleh semua pabrik ban di Indonesia," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.