Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontes Modifikasi Mobil Tanah Air Dibuka di Surabaya

Kompas.com - 21/03/2018, 18:45 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com – Kompetisi modifikasi mobil Indonesia Automodified (IAM) yang jadi garapan HIN Promosindo, akan digelar lagi tahun ini. Seri pembukanya akan dilakukan di kota Surabaya pada 23-25 Maret 2018 bertempat di SSCC Pakuwon.

Surabaya kembali terpilih, karena kualitas mobil modifikasi di wilayah tersebut dan sekitarnya sangat baik, serta terus meningkat setiap tahunnya. Lebih lagi dengan antusiasme para modifikator maupun pecinta modifikasi mobil yang terus tumbuh.

Ada 250 mobil modifikasi yang sudah diri untuk mengikuti pameran dan kompetisi mobil modifikasi International Automodified (IAM), termasuk Daihatsu Dress-up Challenge, serta kompetisi audio mobil HINSound&Style, bekerjasama dengan CAN (Car Audio Network) Indonesia.

IAM akan digelar sebanyak 17 seri di Indonesia, ditambah dua seri International Automodified di Bangkok, Thailand, yang telah diselenggarakan 2-4 Februari lalu, dan International Automodified Kuala Lumpur, Malaysia, yang akan diselenggarakan Desember 2018.

Baca juga : Modifikasi Asal Indonesia Unjuk Gigi di Jepang

Indonesia Automodified (IAM) akan kemmbali diselenggarakan 2018.ISTIMEWA Indonesia Automodified (IAM) akan kemmbali diselenggarakan 2018.

Sitem Kompetisi Baru

Kali ini, sebagian besar award utama termasuk gelar King of Automodified Surabaya, akan dibagi dalam kelas Players dan Tuners. Pada kategori Players, mobil-mobil yang dimodifikasi mayoritas untuk kompetisi, daripada digunakan harian.

Lalu tak ada batasan sektor mana yang boleh dimodifikasi, kecuali yang terdapat dalam peraturan umum IAM di tahun ini, seperti tidak diperbolehkannya untuk melakukan perubahan pada jumlah, maupun jarak sumbu roda.

Pada kelas Tuners dimaksudkan bagi mobil-mobil dengan modifikasi non-ekstrim, dan masih terbilang fungsional, untuk digunakan sehari-hari. Di sini ada batasan teknis yang tidak boleh dilanggar, di antaranya tidak boleh body conversion alias mengubah bentuk asli mobil, menghilangkan pilar-pilar struktur pada mobil, modifikasi pada bukaan engsel pintu dan bagasi, serta penggunaan sistem motorized.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau