Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toyota Abaikan Regulasi Mobil Murah?

Kompas.com - 11/04/2014, 08:40 WIB
Agung Kurniawan

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Langkah Toyota Indonesia menaikkan harga jual beberapa modelnya mulai April 2014 cukup banyak menarik perhatian konsumen. Menariknya, salah satu model yang masuk dalam program mobil murah dan ramah lingkungan atau LCGC, Agya, juga ikut naik.

Kenaikan ini menjadi yang pertama dilakukan dalam kategori mobil murah, berkisar Rp 450.000 sampai Rp 500.000 sejak mulai dipasarkan September 2014. "Soal kenaikan Agya, saya masih belum bisa jelaskan. No comment dulu," jelas Rahmat Samulo, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) kepada KompasOtomotif, Selasa (8/4/2014).

Regulasi
Naiknya banderol Agya terbilang menarik, karena dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, ditentukan, kalau setiap produk LCGC ditetapkan harganya maksimal Rp 95 juta off the road, berdasarkan lokasi kantor pusat Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

Soal acuan harga jual, dalam regulasi ini juga disebutkan kalau masih bisa disesuaikan jika menggunakan transmisi otomatis boleh naik maksimal 15 persen, sedangkan untuk teknologi pengamanan penumpang maksimum 10 persen. Harga juga masih bisa disesuaikan apabila terjadi perubahan-perubahan pada kondisi atau indikator ekonomi, mulai dari besaran inflasi, kurs nilai tukar rupiah, dan/atau harga bahan baku.

Seiji Itayama, Direktur Pelaksana PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Desember 2013 lalu pernah mengatakan, jika dengan ketetapan harga maksimal mobil murah Rp 95 juta off the road, maka hitungan maksimal yang bisa ditawarkan ke konsumen sekitar Rp 115 juta (on the road).

Sumber internal KompasOtomotif dari salah satu perusahaan Grup Astra menjelaskan, perhitungan dari dalam perusahaan kalau harga maksimal yang bisa jadi acuan itu maksimal Rp 118 juta. Harga itu diperoleh setelah harga off the road mendapat tambahan biaya lain, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bea Balik Nama.

Belum Lapor
Menyangkut kenaikan ini, Soerjono, Direktur Industri Alat Transportasi Darat Kementerian Perindustrian, mengaku, belum menerima laporan dari Toyota yang menyatakan mau menaikkan harga. Selain itu, juga belum ada kejelasan apakah kenaikan yang dilakukan masih sesuai dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

"Kalau soal itu, (laporan) ke saya belum terima. Belum tahu kalau ke Pak Dirjen (Budi Darmadi) atau Menteri (MS Hidayat)," tukas Soerjono.

Daftar Harga Toyota Agya

Varian Harga Baru Harga Lama
Agya E M/T 100.350.000 99.900.000
Agya E A/T 110.750.000 110.250.000
Agya G M/T 107.150.000 106.650.000
Agya G A/T 116.750.000 116.250.000
Agya TRD S M/T 111.650.000 111.150.000
Agya TRD S A/T 121.250.000 120.750.000

sumber: Toyota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau