Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk, Kenalan dengan Lampu Xenon atau HID (Bagian 2)

Kompas.com - 08/02/2012, 14:38 WIB

Seperti Busi
HID atau xenon kini semakin digandrungi sebagai lampu utama dan lampu kabut. Ciri lampu ini, tidak punya filamen. Prinsip kerjanya sama dengan lampu neon. Gas xenon dipijarkan oleh pencetus bunga api yang bekerja seperti busi.

Jadi pada lampu HID yang terdiri dari tabung atau kapsul yang menyala (disebut juga tabung pijar atau “pembakar” terdapat dua elektroda yang berdekatan. Bila dialiri listrik tegangan tinggi, di celah elektroda akan menimbulkan loncatan bunga api yang selanjutnya membuat gas xenon di sekitar elektroda menyala atau menjadi terang. 

Kedua elektroda disambungkan ke balast yang terdiri dari sirkuit tegangan tinggi berupa  komponen elektronik seperti kapasitor, transistor dan resistor. Balast juga berfungsi sebagai pusat pengontrol lampu, menyalakannya dan mengatur energi yang mengalir ke kabel pijar. Komponen tambahan lain adalah inverter, yang mengubah arus seareah (DC) menjadi bolak-balik (AC).

Seperti neon, lampu xenon tidak bisa langsung menyala begitu kontak di-on-kan. Lampu butuh beberapa detik sampai cahayanya normal. Karakteristik tersebut berlawanan dengan lampu halogen, langsung berpijar dengan pencayahaan maksimal begitu dialiri arus listrik. Nah, dengan tambahan, komponen tersebut, harga satu unit lampu HID menjadi lebih mahal

Warna Cahaya
Sinar yang sangat terang dari lampu xenon, bisa mengganggu pemakai jalan lain, khusus dari arah berlawanan. Untuk itu, penggunaan lampu ini diatur sesuai dengan undang-undang lalu lintas di suatu negara.

Pengaturan warna cahaya diukur dengan satuan derajat Kelvin. Makin tinggi derajat Kelvin (suhu), makin menyilaukan cahaya yang dihasilkan. Sebagai contoh, xenon dengan warna cahaya 10.000 Kelvin diharam pada negara tertentu karena sangat berbahaya. Begitu juga dengan 12.000 Kelvin. Umumnya, lebih banyak menggunakan warna 6.000 Kelvin atau lebih rendah lagi, misalnya 5.000 Kelvin yang dianggap netral.

Peraturan
Menurut Lily Hernawan, Direktur CV Sampurna Part Niaga, Importir dan Distributor lampu merek Autovision yang gencar memasarkan HID, di beberapa negara lampu ini dilarang. “Kecuali kalau lampu tersebut bawaan asli mobil,” jelasnya.
 
Dijelaskan, warna lampu yang diijnikan dibatasi maksimal 8.000 Kelvin yang menghasilkan warna putih atau seperti sinar matahari di siang hari. Kendati demikian, yang paling banyak menurutnya adalah 6.000 Kelvin yang menghasilkan cahaya putih.
 
Selain warna, masalah lain dari lampu xenon adalah bila digunakan sebagai pengganti lampu H4.Pada halogen H4, satu lampu berfungsi sebagai lampu dekat dan jauh. Dalam hal ini, satu lampu mempunya dua filamen. Karena itu, bola lampu atau bohlam, cukup punya dua terminal (kalau sisi lampu dihubungkan ke massa atau ground) atau tiga terminal. 
 
Nah, pada lampu xenon hal tersebut tidak bisa dilakukan. Pasalnya, kalau lampu halogen begitu tombol “ON”, lampu langsung hidup. Untuk lampu xenon membutuhkan waktu 50 detik dari start dingin dan 5 - 10 detik untuk start ulang (panas).
Kondisi tersebut jelas tidak bisa untuk digunakan untuk lampu mendahulu “passing” yang diaktifkan sekejap. Begitu bila satu lampu dimanfaatkan untuk lampu jauh. (Bersambung)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com