Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara sedang melakukan penderekan terhadap mobil yang dianggap melanggar karena parkir sembarangan dalam Operasi Lintas Jaya, Selasa (17/5/2022).
(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+