www.kompas.com
Polres Magelang, Jawa Tengah, menyita 121 unit sepeda motor dan 1 unit mobil diduga hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (29/1/2022).(Dok Humas Polres Magelang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+