www.kompas.com
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara sedang melakukan penderekan terhadap mobil yang dianggap melanggar karena parkir sembarangan dalam Operasi Lintas Jaya, Selasa (17/5/2022).(Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+