www.kompas.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+