Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali Berlaku, Ada Penambahan Check Point

Kompas.com - 22/01/2022, 11:22 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan Kota Bogor, Jawa Barat kembali diterapkan akhir pekan ini, 22-23 Januari 2022.

Penerapan ganjil genap tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat mengingat persebaran virus covid-19 di Indonesia masih belum selesai. Terlebih lagi ada varian baru omicron yang kasusnya semakin meningkat.

Baca juga: Tragedi Kecelakaan Truk di Rapak Balikpapan, Kronologi hingga Korban Jiwa

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pada hari Sabtu dan Minggu pihaknya akan menerapkan ganjil genap untuk mengurangi kepadatan maupun kerumunan tempat wisata.

“Sabtu-Minggu ini kami akan memberlakukan ganiil genap untuk mengurangi kepadatan maupun kerumunan menuju tempat wisata,” kata Susatyo dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Sedangkan untuk aturan penerapan ganjil genap pada dasarnya masih sama dengan aturan yang berlaku sebelumnya. Namun untuk kali ini ada pnambahan dua check point yakni di Simpang Denpom dan Pos Terpadu Zebaot.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok kembali menerapkan sistem pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di Jalan Margonda Raya pada Minggu (5/12/2021) pukul 12.00 WIB.

“Ada penambahan check point yang tadinya hanya 6 titik menjadi 8 titik,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya dengan menutup ruas jalan Sistem Satu Arah (SSA) dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB.

Rekayasa tersebut sedianya diterapkan secara situasional tergantung situasi di lapangan seperti yang dilakukan malam ini.

Baca juga: Fakta dan Kronologi Kecelakaan Truk Rem Blong di Rapak Balikpapan

“Malam ini Jalan Pajajaran dan SSA mulai kami lakukan penutupan karena menjadi cross antar kecamatan. Ini situasional, bila terlihat tidak terlalu banyak kerumunan di pusat kota, maka pembatasan mobilitas malam hari kami hentikan,” ucap Susatyo.

Mengingat Kota Bogor masih masuk dalam aturan PPKM level 2, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk kembali menyesuaikan aturan pada level tersebut.

“Sehingga setelah beberapa saat kemarin Kota Bogor pada level 1 dengan berbagai kelonggaran, saat ini kami perlu membiasakan kembali mengurangi mobilitas dan menjahui kerumunan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com