Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Selandia Baru akan menerapkan undang-undang yang melarang setiap orang yang lahir setelah tahun 2010 untuk membeli rokok selama hidupnya.
(MYSPACE/MILESTONE362 via ABC INDONESIA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+